Jelang Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021, Ketahuilah Perbedaan Persyaratan Instansi Setiap Tahunnya

21 April 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. /

MEDIA PAKUAN - Menjelang pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, ada beberapa perbedaan persyaratan instansi.

Perbedaan persnyaratan instransi itu berbeda-beda setiap tahunnya tergantung kebijak terbaru, dari pihak lembaga maupun pemerintah.

Pelaksanaan seleksi CPNS akan bersamaan juga dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dalam pelaksanaan seleksi CPNS di setiap tahunnya, setiap instasi memiliki syarat yang berbeda-beda.

Baca Juga: PEDULI EKONOMI! Laudya Cynthia Bella Minta Pendapat pada Netizen, Apa Saran yang Diminta Artis Cantik ini?

Seperti yang diketahui sebelumnya, di seleksi CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L dipermudah dengan menggunakan skor SKD CPNS 2018.

Maka dari itu, peserta tidak perlu ikut SKD CPNS 2019. Adanya aturan ini, mereka yang SKD-nya besar.

Akan tetapi, aturan tersebut masih belum ada konfirmasi dilanjutknya di seleksi CPNS 2021.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana pernah menyampaikan adanya penetapan formasi di seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Mesra dengan Ariel Noah, Begini Tanggapan Netizen

Terdapat beberapa tahapan di seleksi CPNS. Daerah juga perlu menghitung ulang kebutuhan CPNS selama 5 tahun.

Setelah semua kebutuhan formasi tercatat, selanjutnya tinggal melaporkannya ke pihak KemenPAN-RB.

Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.

Baca Juga: Bosan dengan Obrolan Covid-19, Atalia Praratya Bahas Makanan yang Satu Ini

Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, dintaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Ada juga 3,6 ribu jabatan fungsional umum, 2,6 ribu tenaga kesehatan, 2,3 ribu tenaga guru, 2 ribu tenaga teknis dan 883 dosen.

Itulah beberapa formasi yang masih kosong di seleksi CPNS 2021 berdasarkan informasi dari BKN.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler