Cek Fakta! Tarif Listrik Naik Mulai Mei 2024, Mana Yang Benar?

- 20 Mei 2024, 11:25 WIB
Cek Fakta! Tarif Listrik Naik Mulai Mei 2024, Mana Yang Benar?
Cek Fakta! Tarif Listrik Naik Mulai Mei 2024, Mana Yang Benar? /

MEDIA PAKUAN - Beredar sebuah narasi unggahan video Reels mengenai kenaikan tarif listrik.

Dalam video disebutkan jika kenaikan tarif tersebut sudah dimulai awal Mei 2024 kemarin.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, semua informais yang beredar adalah hoaks. Faktanya, dalam foto sebenarnya yang terdapat pada Reels tersebut tidak mengungkapkan adanya kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu.

Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.

Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel. Begitu juga inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Baca Juga: Peluang Kerja, Duta Listrik Graha Prima Buka Lowongan Kerja 2024: Terbuka untuk Lulusan Minimal D1 MEDIA PAK

Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Maka dapat disimpulkan informasi yang beredar adalah konten yang menyesatkan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah