Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini sudah Dibuka Berikut 5 Lokasi yang Tersedia

- 5 Januari 2023, 09:06 WIB
Jadwal, lokasi, dan syarat atau persyaratan ikut SIM Keliling Januari 2023 di  Jakarta
Jadwal, lokasi, dan syarat atau persyaratan ikut SIM Keliling Januari 2023 di Jakarta /Twitter/TMC PoldaMetro

Sebagai informasi, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan untuk melakukan penambahan
SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta setempat.***

 

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah