MEDIA PAKUAN - Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Setelah berulang kali gagal ditahan dan diperiksa, akhirnya Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Menanggapi penahanan terhadap Nikita Mirzani, pihak Dito Mahendra akhirnya buka suara.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengungkapkan dirinya dibanjiri panggilan telepon usai Nikita Mirzani resmi ditahan.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani di Dalam Rutan Terungkap : Saya Mohon Supaya Allah Turun Tangan
Dia pun tidak banyak komentar, namun hanya mempersilahkan siapapun bebas beropini mengenai Nikita Mirzani yang dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra.
"Banyak yang menghubungi saya, bahwa 'ini sudah saatnya Nikita mendapat hukuman yang pantas' banyak yang mengatakan seperti itu, itu silahkan saja," kata Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra, Rabu 26 Oktober 2022.
Yafet Rissy mengatakan, Dito Mahendra tidak ada niatan ingin memenjarakan Nikita Mirzani, namun itu adalah sebab dari akibat yang harus ditanggung.
"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, itu semua hasil dari perbuatan kita sendiri," katanya.