MEDIA PAKUAN - Pembawa acara Entertaimen feni Rose untuk kesekian kali tersandung kasus dengan narasumbernya.
Kali ini Feni Rose dilaporkan pengacara Deolipa Yumara, terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin, 29 Agustus 2022.
Deolipa menuding Feni telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. "Saya akan laporkan saudara Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Deolipa Yumara, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Yamura melampirkan sejumlah bukti terkait dugaan penceraman nama baiknya itu yang dilakukan oleh presenter Feni Rose.
Sebagai buktinya Yamura mengscreenshot sebuah percakapan antara Tata Liem dan sosok yang diduga Feni Rose melalui akun WhatsApp milik salah satu kru di statiun televisi tempat Rose Bekerja.
Dalam percakapan itu, masih kata Deolipa Yumara, Feni Rose juga menyinggung soal pernyataan Deolipa yang mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan kepada produser televisi. "'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist, ya, semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan'," kata Deolipa lebih lanjut.
Baca Juga: Ramalan Mingguan 30 Agustus - 5 September, 3 Zodiak Ini Jalani Minggu Terbaik di 2022
Sontak saja pengakuan Deolipa Yamura merasa sakit hati terhadap pernyataan tersebut, ia juga merasa dirugikan.