MEDIA PAKUAN - Produk skincare milik Putra Siregar dan Septia Yetri Opani, PS Glow resmi ditutup.
PS Glow resmi ditutup, pasca berseteru dengan produk skincare milik Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, MS Glow.
Mengetahui kabar tersebut, netizen pun ikut bersimpati kepada pihak PS Glow.
Baca Juga: Berseteru dengan MS Glow, PS Glow Resmi Ditutup
Awal mula perseteruan di antara PS Glow dan MS Glow adalah akibat merek.
Berdasarkan kabar yang beredar, PS Glow memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya melawan MS Glow.
Karenanya, pemilik MS Glow yakni Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari disebutkan harus membayar denda sebesar Rp37,9 miliar kepada pihak PS Glow.
Selain itu, MS Glow juga diperintahkan untuk menghentikan produksi, perdagangan, dan menarik seluruh produk yang telah beredar di seluruh Indonesia.