MEDIA PAKUAN - Pasangan selebriti Nia Ramadhani beserta Ardi Bakrie dan supirnya akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu diputuskan oleh Kuasa Hukum bahwa, ketiganya akan dilaksanakan sidang lanjutan sebagai terdakwa.
"Mencakup pemeriksaan terhadap Pak Ardi, Bu Nia dan Ivan (Zen Vivanto)" kata Wa Ode Nurhayati.
Baca Juga: Ratapan Seorang Asisten Rumah Tangga di Arab Saudi, TKI: Pemerintah Tolong Perhatikan Kembali
Wa Ode menjabarkan bahwa sidang lanjutan itu akan diberi keterangan masing-masing dari terdakwa.
Dari sidang sebelumnya, Wa Oda menyimpulkan Nia meminta suami dan supirnya untuk membeli Narkotika jenis sabu dengan harga 1,7 juta rupiah yang akan digunakan bersama.
Ketika hasil pemeriksaan urine usai, Nia, Ardi, dan Zen dinyatakan positif metamfetamin.
Baca Juga: Kisah Perjalanan Baim Wong ke Area Erupsi Gunung Semeru, Tuhan Berkata Lain!
Baca Juga: Hebohkan Dunia! Pangeran Arab Saudi Menawarkan 139 Miliar, Untuk Satu Malam dengan Kim Kardashian