Terungkap! Penyebab Kecelakaan Mobil Vanesa Angel Diduga Akibat Kelalaian Sopir

- 8 November 2021, 15:16 WIB
Polisi ungkap penyebab kecelakaan mobil vanesa Angel, diduga akibat kelalaian sopir
Polisi ungkap penyebab kecelakaan mobil vanesa Angel, diduga akibat kelalaian sopir /Media Pakuan/

MEDIA PAKUAN - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua sejoli Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah mulai menemui titik terang.

Pasalnya, Penyidik Polres Jombang, Jawa Timur telah mengungkapkan penyebab dari kecelakaan yang terjadi di di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya atau akrab disapa Joddy.

Baca Juga: Tidak Boleh Dilupakan! Keterlibatan Santri Pertempuran 10 November 1945 Lalu : Laskar Hisbullah dan Sabilillah

Ia mengatakan kesimpulannya tersebut didapatkan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut.

Hingga akhirnya sampai pada beberapa bukti dan juga keterangan dari para saksi.

Pasalnya, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Joddy yang merupakan sopir dan juga baby sitter yang ikut dalam rombongan tersebut serta Siska Lorenza, orang tua Joddy.

Tidak itu saja, petugas yang berjaga di pintu tol serta pihak Jasa Marga juga telah dimintai keterangan terkait kecelakaaan yang menewaskan Vanessa dan suaminya tersebut.

Baca Juga: Terkait Ledakan di Jakarta Barat, Densus 88: Belum Disimpulkan itu Bom!

"Kita sudah minta keterangan para saksi. Jadi kecelakaan ini terjadi akibat hilangnya konsentrasi pengemudi," katanya, dikutip dari laman pmjnews.com pada Senin, 8 November 2021.

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri. 

Kemudian mobil menabrak pembatas jalan berupa beton. Akibatnya, SUV tersebut hancur dan terlempar jauh.

Hasil interogasi penyidik, sopir juga mengaku mengendarai kecepatan hingga 120 Km/jamnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x