Selebgram Rachel Vennya Resmi Berstatus Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

- 3 November 2021, 17:26 WIB
potret Rachel Vennya, Kepolisian resmi tetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka
potret Rachel Vennya, Kepolisian resmi tetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka /

MEDIA PAKUAN - Selebgram Rachel Vennya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari Karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penetapan tersangka pada Rachel Vennya tersebut.

"Masalah digelar rachel ternyata barusan langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat (5/11/2021). Karena memenuhi syarat, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel," ungkapnya, dikutip dari laman pmjnews.com pada Rabu, 3 November 2021.

Selain Rachel tiga tersangka lain yakni, pacar dari Rachel Vennya yang bernama Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang sipil.

Baca Juga: Dua Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Lampung, Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah

"Yang orang sipil ini hanya membantu memanfaatkan, bukan dari kalangan medis," jelasnya.

Kini, Rachel dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta.

Sebelumnya, Rachel bersama Salim dan Maulida dikabarkan kabur saat menjalani masa kontrol di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial FS yang mengamankan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu orang lainnya yang berinisial IG di Wisma Atlet RSDC.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x