Kronologi David NOAH Dipolisikan, Berawal dari Laporan Luna Yunita atas Dugaan Penggelapan Dana Rp.1,1 Miliar

- 6 Agustus 2021, 16:56 WIB
David Noah diduga terkait kasus penggelapan dana talangan
David Noah diduga terkait kasus penggelapan dana talangan /IG @dorfel_dave

MEDIA PAKUAN – diinformasikan sebelumnya bahwa ada sebuah kabar yang menyebutkan bahwa David NOAH dilaporkan ke Polisi terkait dugaan penggelapan Dana.

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,1 Miliar.

David dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lina Yunita pada kamis 5 Agustus 2021.

Kuasa hukum Lina,  Devi Waluyo menjelaskan Kronologi Kejadian yang diklaim telah merugikan kliennya.

Baca Juga: 9 Makanan Sehat dan Bergizi yang Baik Dikonsumsi untuk Jaga Imun di Masa Pandemi

Lina Kala itu meminjamkan uang kepada David Dengan perjanjian pengembalian.

Pengembalian uang tersebut dalam tenggat waktu setengah tahun yang ditambah dengan keuntungan.

Akan tetapi David menurut pengacara Lina tersebut tidak membahayakan utangnya sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.

Baca Juga: Ibunda Meninggal Dunia, Irwansyah Ungkap Kerinduan Mendalam Pada Mendiang Herlianah

Lina sebelumnya sempat diberi jaminan berbentuk cek oleh David.

Sayangnya setelah di cek ke bank yang bersangkutan ternyata rekening sudah ditutup.

Alhasil kliennya disebut oleh devi harus menanggung kerugian sebesar Rp.1,1 miliar.

Selain David, Lina melaporkan Yudhi Sulistyono dengan aduan yang sama yakni terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Ada Partai yang Akan Tinggalkan Presiden Jokowi, Siapa Ya?

David dan Yudhi Sulistiyono disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Dilansir MEDIA PAKUAN dari PMJ NEWS pada 6 Agustus 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri yunus mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.***

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x