Usai Baikan, Akhirnya Terbongkar! Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Ungkapkan Hal Tak Terduga

- 18 Juni 2021, 11:45 WIB
Kalina Ocktaranny meminta syarat pada Vicky Prasetyo saat rumah tangga mereka kembali membaik, yakni meminta password-nya.
Kalina Ocktaranny meminta syarat pada Vicky Prasetyo saat rumah tangga mereka kembali membaik, yakni meminta password-nya. /Instagram/@kalinaocktaranny/

MEDIA PAKUAN - Presenter Vicky Prasetyo dan Istrinya yakni Kalina Oktarani mengaku hal tak terduga terkait pernikahannya.

Vicky Prasetyo dan Kalina ungkapkan bahwa pernikahan dirinya saat ini masih berstatus nikah siri.

Hal itu terungkap saat Denny Sumargo bertanya terkait status pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube miliknya 'CURHAT BANG Denny Sumargo'.

Baca Juga: Wanda Hamidah Ungkap Kesedihan, Dirinya Sedang Diuji Penyakit Ganas Mengrogroti Tubuhnya

"Siri kemarin, karena memang mau menjalankan secara resmi, nah ini orang pasti berpandangan beda, administrasi dari persyaratan gua udah selesai, tapi dari Kalina yang enggak," kata Vicky Prasetyo. Kamis, 17 Juni 2021.

Sehingga hal tersebut yang akhirnya menjadikan pernikahannya dengan Kalina terpaksa harus berstatus siri.

"Akhirnya nikah siri bukan karena gua, nikah siri karena situasi," ucap Vicky kembali.

Baca Juga: Aktor Komedian Wan Abud Meninggal Dunia, Ayu Azhari: Surga Indah Menantimu

Usut punya usut kenapa pernikahan mereka berstatus siri karena salah satu persyaratan administrasi Kalina masih ada yang belum lengkap.

"Karena keadaan surat-surat dan berkas-berkas gua itu om, sebenarnya untuk berkas KUA-nya itu untuk selesai semuanya," ujar Kalina.

"Tapi ini nah mungkin ya disini kelalaian gua adalah yang menyepelekan bahwa gua udah pernah menikah nih beberapa kali sebelumnya, jadi gue berpikir tanpa wali dari bapak itu juga gak masalah gua bisa nikah lagi tapi gua pake wali hakim gitu," tuturnya kembali.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah! Stok Vaksin di Sukabumi Habis, Kemenkes Prioritas Bodebek dan Bandung

Namun, karena orang tua Kalina masih hidup sehingga mengharuskannya untuk mendapatkan surat kuasa wali yang ditandatangani langsung oleh ayahnya Kalina.

"Dan ternyata karena bapak gua masih hidup gua harus tetap dapat tandatangan dari orang tua gua dari bapak gua gitu, nah terus tandatangan itu belum kita dapatin belum kita dapat," tutur Kalina.***

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah