MEDIA PAKUAN - Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru-baru ini menghebohkan publik terutama para KPopers tanah air.
Pasalnya, Kemenkes RI tiba-tiba saja mengajak masyarakat Indonesia untuk streaming dan mendengarkan lagu KPop berjudul "House Party" milik grup Super Junior.
Melalui akun Twitter resmi, Kemenkes RI mengaku menyukai dan memuji lagu milik grup asal SM Entertainment itu.
Baca Juga: Kopiko Masuk Drama Vincenzo, Begini Reaksi Netizen Korea Selatan
Ternyata ada alasan tertentu lho dibalik ajakan Kemenkes RI untuk mendengarkan lagu terbaru Super Junior "House Party" ini.
Rabu kemarin, akun Twitter Kemenkes RI langsung menjadi pusat perhatian setelah mereka membagikan cuitan berbau unsur KPop.
Dalam cuitannya, Minkes alias admin Kementrian Kesehatan RI mengungkapkan pujiannya untuk lagu "House Party" Super Junior.
Baca Juga: V BTS Tulis Puisi Mirip Perjuangan BTS untuk Dapatkan GRAMMY Awards
Duuh #Minkes daritadi dengerin lagu “House Party” terus nih ????
Lagunya enak, liriknya mudah diinget, plus pesannya itu lho, #Minkes suka banget. Kalau @SJofficial ajak kita menerapkan prokes lewat lagu, bagaimana dengan #Healthies?
Yuk share kontribusimu di kolom reply ya ???? pic.twitter.com/gH3A5Vsvkc— Kemenkes RI (@KemenkesRI) March 17, 2021
"Duuh #Minkes daritadi dengerin lagu “House Party” terus nih ????