Atta Halilintar dan 4 Public Figure Lainnya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

26 Oktober 2022, 18:48 WIB
ilustrasi Atta Halilintar dan 4 Public Figure Lainnya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 /Instagram.com/@taqy_malik @attahalilintar/

MEDIA PAKUAN - Terdapat kabar Youtuber Atta Halilintar dan empat public figure lainnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan penipuan robot trading Net89.

Atta Halilintar diduga menerima uang dari Rp2,2 Miliar dari Robot trading Net89, sehingga ia dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Uang sebanyak itu diberikan kepada Atta Halilintar untuk membeli bandana atau ikat kepala yang saat itu dilelang.

"Atta Halilintar diduga kena Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak kejahatan, jelas disebutkan," kata Zainul Arifin.

Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Jadi Baby Sitter Ameena, Atta Halilintar Beri Tanggapan Begini

Sementara itu public figure lainnya yang diduga terkena kasus robot trading 89 yaitu Taqy Malik, yang dimana ia diduga melelang sepeda bromptonnya dan menerima uang Rp700 juta.

"Sama dengan Taqy Malik, ia menerima Rp700 juta dari menjual sepeda brompton, maka itu yang kita laporkan," ucapnya.

Selanjutnya ada Mario Teguh yang juga diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.

"Dia jelas adalah founder terkait dengan grup (yang menaungi robot trading Net89) dia juga leader," kata Zainul Arifin.

Baca Juga: Rayakan Grammy Awards ke-65, BTS Daftarkan 4 Lagu Unggulan: Ajang Bergengsi

Beda halnya dengan Kevin Aprilio yang diduga mempromosikan dan juga telah menerima uang dari robot trading Net89.

"Kevin, dia salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse," katanya.

Ada juga yang terkait lainnya yaitu seorang drummer band dari Nidji, Andi Perkasa yang disebut sebagai leader robot trading Net89.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler