Jangan Lupa! Bantuan Pangan Non Tunai di Kantor Pos Cair, Februari 2024 Ini: Simak Apa Saja

- 19 Februari 2024, 16:44 WIB
Cek BPNT 2024: Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, Per KPM Terima Rp200 Ribu, Penerima Penuhi 7 Syarat
Cek BPNT 2024: Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, Per KPM Terima Rp200 Ribu, Penerima Penuhi 7 Syarat /


Lalu kapan BPNT bukan Februari 2024 sebesar Rp400.000 cair? Berikut ini diinformasikan terkait jadwal pencairan BPNT Februari 2024.

Diperoleh informasi, BPNT Februari 2024 merupakan lanjutan pencairan BPNT tahap 1 Januari 2024 yang akan dicairkan sebesar Rp400.000.

Pencairan Bansos BPNT ini dilakukan KKS atau Kantor Pos. Pencairan BPNT melalui kantor pos yang dimulai Akhir Januari 2024 yang lalu sempat terhenti karena kegiatan Pemilu serentak.

Kini setelah Pemilu selesai, pencairan di BPNT melalui KKS dan kantor pos kembali dilanjutkan. Adapun besaran dana bantuan BPNT tahap 1 2024 ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dugaan Kecuran Pemilu Menguat, Relawan Ganjar-Mahfud Minta KPU Gelar Ulang Pencoblosan Pilpres 2024

Dikutip dari Lintas Gunungkidul.com dalam artikelnya yang berjudul: "BPNT Februari 2024 Kapan Cair? Siap di Cairkan Rp400.000, Simak Jadwal Pencairanya" (KLIK DISINI), untuk pencairan tahap 1 di tahun 2024, Bansos BPNT yang dicairkan melalui kantor Pos dan KKS hanya disalurkan dengan periode salur 1 bulan yaitu Januari 2024.

Sebab itu, KPM BPNT saat ini hanya bisa mencairkan sebesar Rp200.000. Adapun untuk Bansos PKH tahap 1 di tahun 2024 untuk pencairan melalui KKS disalurkan dengan periode salur 2 bulan.

Lalu spkh yang dicairkan melalui Kantor Pos disalurkan dengan periode salur 3 bulan

Jadwal Pencairan BPNT Februari 2024 Rp400.000 Pencairan BPNT Februari 2024 merupakan rangkaian dari BPNT tahap 1. Itu berarti uang yang dicairkan nanti merupakan kekurangan dari dana Bansos BPNT yang telah dicairkan pada bulan ini, yaitu sebesar Rp400.000.

Baca Juga: Guru Besar: Kesengajaan Tak Ada Fitur Error Checking di KPU, MK Setting Kemenangan 02

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: berbagai sumber Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x