Sudah Tahu Ini Belum? Ini Hukum Meringankan Bacaan Shalat Saat Menjadi Imam Shalat Sesuai Hadist

- 26 Juni 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi Hukum Meringankan Bacaan Shalat Saat Menjadi Imam Shalat Sesuai Hadist
Ilustrasi Hukum Meringankan Bacaan Shalat Saat Menjadi Imam Shalat Sesuai Hadist /Unsplash.com/masjidpogungraya

MEDIA PAKUAN - Meringankan bacaan sholat ketika menjadi imam shalat di suatu jamaah merupakan Sunnah yang harus dilakukan, karena dalam satu jamaah itu terdapat anak kecil dan orang tua yang sudah lemah.

Berikut ini penjelasan mengenai bagaimana hukum meringankan bacaan sholat ketika menjadi imam sholat sesuai dengan hadits.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Nabi Saw bersabda:

 Baca Juga: Ada Kabar Gembira nih! Hwang Min Hyung Bakal Gelar Konser Mini di Indonesia Pada Agustus 2023 Mendatang

اِذَا اَمَّ اَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَاِنَّ فِيْهِمْ اَلصَّغِيْرَ وَالْكَبِيْرَ وَالضَّعِيْفَ وَالْمَرِيْضَ فَاِذَا صَلَّى وَحْدَهٗ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ

"Apabila seseorang di antara kalian mengimami orang - orang, maka hendaklah ia meringankan sholatnya.
Karena sesungguhnya di antara mereka terdapat anak- anak kecil, orang tua lanjut usia, orang yang lemah, dan yang mempunyai hajat. Namun bila ia shalat sendirian, maka ia boleh sholat sekehendaknya."

Hal-Hal Penting Hadits:

1. Dianjurkan untuk meringankan sholat ketika mengimami manusia dalam sholat fardhu maupun sholat sunnah, karena di antara makmum ada anak kecil, orang yang lanjut usia dan orang yang lemah dan tidak kuat dengan panjangnya sholat.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x