Tadabbur Al-Qur'an Surah An Nisa Ayat 15, Hukuman Bagi Istri yang Melakukan Perbuatan Keji

- 12 Juni 2023, 14:30 WIB
tadabbur Al-Qur'an surah An Nisa ayat 15 yang menjelaskan tentang hukum bagi seorang istri yang telah melakukan perbuatan keji
tadabbur Al-Qur'an surah An Nisa ayat 15 yang menjelaskan tentang hukum bagi seorang istri yang telah melakukan perbuatan keji /Freepik/Freepik

MEDIA PAKUAN - Berikut ini tadabbur Al-Qur'an surah An Nisa ayat 15 yang menjelaskan tentang hukum bagi seorang istri yang telah melakukan perbuatan keji, seperti berzina atau lesbianisme.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَا لّٰتِيْ يَأْتِيْنَ الْفَا حِشَةَ مِنْ نِّسَآئِكُمْ فَا سْتَشْهِدُوْا عَلَيْهِنَّ اَرْبَعَةً مِّنْكُمْ ۚ فَاِ نْ شَهِدُوْا فَاَ مْسِكُوْهُنَّ فِى الْبُيُوْتِ حَتّٰى يَتَوَفّٰٮهُنَّ الْمَوْتُ اَوْ يَجْعَلَ اللّٰهُ لَهُنَّ سَبِيْلًا

"Dan para perempuan yang melakukan perbuatan keji di antara perempuan-perempuan kamu, hendaklah terhadap mereka ada empat saksi di antara kamu yang menyaksikannya. Apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka perempuan itu dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya."

 Baca Juga: Tadabbur Al-Qur'an Surah As Saffat Ayat 1 Sampai 24, Tidak Ada Tuhan yang Berhak Disembah Selain Allah SWT

Tafsir Surah An Nisa Ayat 15

Setelah Allah menjelaskan peringatan bagi pelanggar ketentuan Allah terkait dengan kewarisan, selanjutnya Allah menjelaskan peringatan yang terkait dengan harga diri kaum perempuan yang mesti dijaga.

Dan kamu, wahai kaum laki-laki, apabila kamu mendapati para perempuan yang melakukan perbuatan keji seperti zina atau lesbianisme di antara perempuan-perempuanmu, yakni istri - istrimu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi di antara kamu yang adil dan bisa dipercaya yang menyaksikan perbuatan mereka.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x