Awas Jangan Tergiur! Ini Pekerjaan Gaji Berisiko Tinggi di Makkah: Bisa Dipenjara

- 25 Januari 2023, 12:53 WIB
Ilustrasi kursi roda
Ilustrasi kursi roda /Edi Purwanto/@badminton.ina
 
MEDIA PAKUAN - Ternyata pekerjaan berikut ini dapat menghasilkan gaji yang besar, tetapi sangat berisiko dan dilarang di Makkah.
 
Pada malam hari, para jamaah haji dan umroh memenuhi area pertokoan. Di sana banyak toko yang dibuka selama 24 jam nonstop.
 
Di antaranya yaitu kedai makanan, toko khusus oleh-oleh, dan toko perhiasan yang masih dibuka pada malam hari. 
 
 
Penuhnya jamaah haji dan umroh di sana, menjadi peluang untuk mereka yang tengah mencari nafkah. Mereka gunakan jasa ojek kursi roda sebagai penghasil cuan.
 
Seperti yang dilansir dari kanal YouTube @Alman Mulyana, banyak sekali orang yang memakai kursi roda untuk mendorong para jamaah.
 
Para ojek kursi roda biasa mangkal di depan toko dan hotel, untuk menunggu jamaah-jamaah yang ingin memakai jasanya.
 
 
Tak tanggung-tanggung, hasil yang didapat untuk satu kali dorong yakni sebesar 300 Real, yang berarti jika dalam uang Indonesia bisa mencapai sekitar 1 juta rupiah.
 
"Sekali dorong itu 300 real," kata rekan Alman dalam vlognya.
 
Namun pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan terlarang di Makkah, Arab Saudi. Jika ketahuan oleh polisi, maka akan dikenakan denda 1000 Real dan deportasi.
 
 
Yaitu mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi, berupa tidak boleh mendatangi Makkah lagi selama 10 tahun.
 
"Mereka yang kena tuh, bakal didenda 1000 Real dan deportasi," kata Alman.***
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x