Buruan Jangan Terlambat! Kemenag Membuka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK: Wajib Ikuti Prosedur

- 22 Desember 2022, 16:30 WIB
Pendaftaran calon PPPK di Kemenag
Pendaftaran calon PPPK di Kemenag /Kemenag/

MEDIA PAKUAN -  Akhirnya  Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi  bagi  49.549 formasi calon pegawai PPPK  di lingkungan Kementrian Agama Republik Indonesia.

Informasi ini diperoleh dari laman kemenag.go.id yang disampaikan  oleh Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kemenag melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali. 

Baca Juga: Masih Belum Berakhir, Inilah Cara Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 via cekbansos.kemensos.go.id

Mereka yang berhak melamar adalah Warga Negara Indonesia dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun.

Pada pelaksaannanya nanti pelamar akan dibagi ke dalam tiga katagori pelamar, yaitu;

Pertama, pelamar yang sudah terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai Tahun 2022.

Baca Juga: BLT BBM dan BPNT Masih Cair hingga Hari Ini, Ketahuilah Syarat dan Cara Cek Daftar Nama

Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai Tahun 2022 yang wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Ketiga, pelamar yang tidak termasuk dalam katagpri ke- 1 dan ke-2  yang wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Baca Juga: Mau Dapatkan BPNT 2023 Mendatang? Begini Cara Daftar Secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online.

Dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya pelamar akan mengjalani dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Baca Juga: Pencairan Diperpanjang, Segera Cairkan BSU 2022 untuk Dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000 dengan Cara Ini

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas.

Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat, Kamis 22 Desember 2022, BMKG: Waspada Hujan Lebat

Demikian informasi dari Kemenag yang disampaikan Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali melalui laman resmi kemenag.go.id Rabu 21 Desember 2022.*** 

Editor: Ahmad R

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah