Bekas Darah Haid pada Pakaian Tidak Hilang Setelah Dicuci, Apakah Najis? Berikut Penjelasannya

- 4 Desember 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi darah haid, apakah bekas darah haid pada pakaian yang sulit hilang termasuk najis?
Ilustrasi darah haid, apakah bekas darah haid pada pakaian yang sulit hilang termasuk najis? /Pixels/Sora Shimazaki/

Dari keterangan dan penjelasan tersebut, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa pakaian yang masih tersisa noda bekas darah haid tidak dianggap najis. Dan pakaian tersebut tetap bisa digunakan untuk shalat maupun kepentingan ibadah lainnya yang mengharuskan kesucian pada badan, pakaian, dan tempat ibadah. Demikian semoga bermanfaat.

Wallahua’lam bisshawab.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x