Benarkah Nabi Muhammad SAW Tidak Dilahirkan Melalui Kemaluan? Berikut Penjelasannya

- 3 November 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi Nabi Muhammad SAW. /Pixabay/Mohammad Sheyriyar Shah/

MEDIA PAKUAN - Banyak yang bertanya kebenaran tentang Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang tidak dilahirkan melalui kemaluan wanita, apakah hal ini benar adanya? 

Seperti yang telah kita ketahui bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam merupakan manusia yang paling mulia.

Tentu saja Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam tidak sama dengan manusia pada umumnya yang dilahirkan melalui kemaluan wanita.

Baca Juga: Inilah Ancaman Bagi Orang yang Menyakiti Keturunan Rasulullah SAW

Di dalam kitab Nihayatuz Zain karya Imam Nawawi Al Bantani disebutkan:

Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidak dilahirkan melalui kemaluan, akan tetapi beliau dilahirkan melalui tempat yang berada di atas kemaluan dan di bawah pusar kemudian menjadi rapat kembali dalam sekejap.

Syaikh Al Qadhi 'Iyadh berkata: Sesungguhnya seperti halnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maka seperti itulah semua para Nabi dan para utusan (tidak dilahirkan melalui kemaluan).

Syaikh Al 'Allamah At Tilamsani berkata: Setiap Nabi selain Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam itu dilahirkan melalui tempat yang berada di atas kemaluan dan di bawah pusar, sedangkan Nabi kita itu dilahirkan melalui lambung bagian kiri di bawah tulang rusuk dan kemudian kembali rapat (menutup) pada waktunya sebagai keistimewaan khusus baginya. 

Baca Juga: Ingin Mimpi Bertemu Rasulullah SAW? Amalkan Doa Berikut Ini

Maka tidak benar kutipan tentang dilahirkannya Nabi melalui kemaluan begitu pula Nabi-Nabi yang lain, dalam hal ini Ulama Madzhab Maliki berpendapat untuk menghukum dengan berat orang yang mengatakan bahwa Nabi kita dilahirkan melalui tempat keluarnya air kencing (farji/kemaluan wanita).

Wallahu a'lam, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah