TKI yang selalu dipanggi Mas Azam itu kini tengah mengurus perpanjangan paspor dari TKW Indonesia tersebut.
Menurut Azam sudah banyak kejadian majikan yang tidak tahu paspor pekerjanya sudah mati atau kadaluarsa.
Sementara itu, Nurhayati hanya digaji 1200 riyal atau sekitar Rp4,6 juta per bulan selama 13 tahun.
Namun walaupun dengan gaji hanya Rp4,6 juta per bulan, Nurhayati kini sudah bisa menyekolahkan anaknya sampai menjadi bidan.
Selain itu, Nurhayati sudah bisa membeli rumah di Indonesia dan memiliki investasi tanah senilai Rp100 juta.
Demikianlah perjalanan seorang TKW Indonesia yang tidak bisa pulang ke Indonesia karena paspornya kadaluarsa.
Saat ini, Nurhayati tinggal sementara di rumah Azam sambil menunggu perpanjangan paspor.***