MEDIA PAKUAN - Kehidupan masyarakat di Amerika Serikat (AS) tampaknya baik-baik saja dan nyaman.
Di Amerika Serikat juga terkenal dengan ketertibannya yang masih berjalan sampai sekaran ini.
Denda akan dikenakan jika warga negara Amerika Serikat atau negara lain melanggar peraturan yang berlaku di sana.
Jika didenda, orang yang didenda wajib membayar denda, jika tidak ingin terjadi keadaan yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sering Dikasih Jatah Bonus Lebih, TKI Ini Bocorkan Rahasia Cara Memperlakukan Majikan di Arab Saudi
Baca Juga: 5 Hal yang Dilarang Ditanyakan kepada Wanita Arab Saudi, Dikatakan Bakal Dilaporkan ke Pihak Polisi?
Dilansir oleh Media Pakuan dari Channel Youtuber Martin Arek VLOG pada Kamis, 28 Juli 2022, terdapat contoh pelanggaran yang tidak boleh dilakukan adalah ketika ada tanda berhenti berwarna merah tidak boleh menerebos.
Jika menerobosnya, Martin seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di AS menyebutkan, bakal dikenakan denda senilai Rp3 jutaan.