Bebas Kerja Apa Saja di Arab Saudi, TKW Indonesia Ini Bisa Dapat Penghasilan Besar Setiap Bulannya

- 3 Juni 2022, 17:00 WIB
ilustrasi/ kisah TKW disayang majikan
ilustrasi/ kisah TKW disayang majikan /

 

MEDIA PAKUAN -  Terdapat dua kategori Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yaitu formal dan informal atau pengungsi.

TKW Indonesia masing-masing dari dua kategori Arab Saudi itu memiliki kekuatan dan kelemahannya.

TKW resmi Indonesia di Arab Saudi biasanya dijamin aman dan tidak akan ditangkap polisi kecuali TKW ilegal pasti diberantas.

Selain itu, karena undang-undang TKW Indonesia, majikan akan membebani biaya.

Baca Juga: Melebihi Gaji Pokok, TKW Indonesia Ini Bekerja Dibayar per Jam dengan Layani Majikan di Arab Saudi

Baca Juga: Diperlakukan Tidak Senonoh oleh Majikan Ketika Rumah Sepi, TKW Indonesia Ini Dapat Bayaran Lebih di Arab Saudi

Kekurangan TKW Dinas adalah tidak mudah berpindah majikan karena gaji yang rendah dan kendala kontrak.

Menjadi TKW resmi tidak bisa bebas ngambil cuti, tdak seperti TKW Indonesia yang tidak resmi atau kaburan.

Selanjutnya keuntungan dari TKW kaburan biasanya mendapatkan gaji yang besar karena ada yang dibayar per jam, per hari, per minggu dan per bulan.

Menjadi TKW Indonesia yang ilegal, mereka bisa bebas pindah-pindah kapan saja yang ia mau dan juga bisa bebas libur kapan saja.

Baca Juga: Kasihan! Gegara Hal Ini, TKI Gagal Terbang ke Indonesia dari Arab Saudi

Baca Juga: Jadi Korban Pria Arab Saudi Karena Mengaku Belum Punya Istri, TKW Indonesia Ini Akhirnya Ditinggalkan dan Terl

Kekurangan dari TKW kaburan yaitu ketika harus membeli tiket sendiri dan mengurusnya sendiri.

Kalian para TKW kaburan akan ditangkap polisi dan dipulangkan ke Indonesia, karena tidak resmi.

Dilansir Media Pakuan dari kanal Youtube Rizal Musafir Vlog pada Rabu, 1 Mei 2022, salah satu TKI mewawancarai salah satu TKW kaburan.

Baca Juga: 4 Bulan Dilecehkan oleh Majikannya di Arab Saudi, Akhirnya TKW Indonesia Ini Balik Mengancam

Baca Juga: Dibayar Rp1 Juta per Hari di Arab Saudi, Sopir Indonesia Ini Harus Layani 2 Majikan dalam 10 Jam

TKW kaburan tersebut ternyata bekerja bulanan dan sekarang sudah mengambil cuti walaupun baru dua bulan kerja.

Maka dari itu, majikan yang didapatkan oleh TKW tidak resmi itu baik sekali sekali karena izin libur.

TKW ilegal digaji 2000 riyal atau setara dengan Rp7,5 juta lebih per bulannya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: YouTube Rizal Musafir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah