MEDIA PAKUAN - Tidak sedikit warga negara Indonesia bisa bekerja di Masjidil Haram Mekah.
Mereka bekerja hingga puluhan tahun di Mekah dengan profesi yang berbeda beda.
Hal tersebut seperti yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) ini bekerja di Masjidil Haram.
TKW ini bernama Maria, dia sudah 10 tahun bekerja sebagai pembantu untuk membantu para jamaah haji dan umroh dalam segala hal.
Baca Juga: 45 Pemain Timnas Laos Dilarang Bermain Seumur Hidup oleh FIFA Karena Terlibat dalam Pengaturan Skor
Dia awalnya bisa masuk dan bekerja di Masjidil Haram melalui Direktur PT Tifar Jakarta Wiwi.
Pada saat ditanya oleh seorang TKW lainnya mengenai cara masuk dan bisa bekerja di Masjidil Haram, dia memberitahu syaratnya.
"KK, KTP, Ijazah terakhir, surat ijin dari keluarga, kalau umur dari 20 hingga 40 tahun." kata Maria yang dilansir dari channel youtube Fitria Denafa, Senin, 10 Januari 2022.
Namun selain itu kata Maria untuk bisa bekerja harus ada ADM, minimal para pencari kerja harus membayar kepada penyalur sekitar Rp10 Juta.
" Kalau langsung daftar sekarang ini sekitar Rp10 Juta." ujar TKW.
Itulah bocoran dari TKW mengenai cara agar bisa masuk dan bekerja di Arab Saudi.***