Hal tersebut bisa terjadi karena pemerintah Arab Saudi melarang pernikahan sesama orang asing tanpa identitas yang jelas.
"Jikalau tidak punya surat nikah, polisi nuduhnya itu jual diri sehingga hukumnya setiap hari Jumat bakal selalu di cambuk," ujar Yayan.
Maka TKI tersebut mewanti-wanti kepada para TKW Indonesia agar jika ingin menikah sama orang asing itu haris pikir-pikir terlebih dahulu.***