Saking Wajibnya Bayar Zakat Fitrah, Rasulullah SAW : Inilah Waktu Utama

16 April 2023, 15:50 WIB
Saking Wajibnya Bayar Zakat Fitrah, Rasulullah SAW : Inilah Waktu Utama /Unsplash

MEDIA PAKUAN - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada saat bulan Ramadan, sebagai tanda syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Namun, kapan waktu zakat fitrah yang utama untuk dikeluarkan?

Menurut kebanyakan ulama, waktu zakat fitrah terbaik adalah pada hari-hari terakhir bulan Ramadan, yakni sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Hal ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada setiap muslim,

 

"Yakni satu sha' (sekitar 2,5-3 kg) dari kurma, gandum, atau makanan pokok lainnya, dan ia menetapkannya sebelum shalat Idul Fitri.

Namun, beberapa ulama menyatakan bahwa zakat fitrah juga bisa dikeluarkan sebelum hari raya, misalnya pada awal bulan Ramadan atau pertengahan bulan Ramadan.

Hal ini karena ada kekhawatiran bahwa jika zakat fitrah dikeluarkan terlambat, maka tujuannya sebagai tanda syukur sudah tidak tercapai.

Baca Juga: Nutella: Kenangan Manis Masa Kecil Ketika Lebaran Tak Terlupakan: Bisa Dicoba Resep Ini!

Oleh karena itu, sebagai muslim yang bertanggung jawab dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, sebaiknya kita tidak menunda-nunda untuk mengeluarkannya.

Sebaiknya, kita mempersiapkan zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan, agar tidak terlambat dalam mengeluarkannya dan dapat memenuhi kewajiban sebagai seorang muslim yang taat.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan sesuai dengan keadaan ekonomi kita.

Baca Juga: Segera Lakukan Pendaftaran! Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 via www.prakerja.go.id

Sebagai contoh, jika kita tinggal di daerah yang memiliki biaya hidup yang tinggi, maka kita harus mengeluarkan zakat fitrah dengan jumlah yang lebih besar.

Dalam hal ini, kita juga dapat berkonsultasi dengan para ulama atau lembaga zakat terpercaya untuk memastikan besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan.

Dengan begitu, kita dapat memenuhi kewajiban zakat fitrah dengan baik dan memperoleh berkah dari Allah SWT.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Ustad. Abdul Somad

Tags

Terkini

Terpopuler