MEDIA PAKUAN - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia ditelantarkan oleh majikannya dan tidak bisa pulang karena paspornya sudah kadaluwarsa di Arab Saudi.
TKI asal Sumbawa itu telah tinggal di Arab Saudi selama 13 tahun dan tidak pernah kembali lagi.
Dengan demikian, seorang TKW Indonesia bernama Nurhayati telah berada di Arab Saudi sejak tahun 2008.
Informasi TKW Indonesia itu berdasarkan lansiran Media Pakuan dari channel Youtube Khairul Azam Alfarizi pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Tidak Tahan Lagi Tinggal di Arab Saudi, Beginilah Nasib TKI yang Tidak Digaji Majikannya Setahun
Nurhayati kini tidak bisa pulang ke Indonesia karena paspornya sudah kadaluwarsa.
Akan tetapi, wanita asal Sumbawa itu beruntung bisa bertemu dengan pemilik kanal Youtube Khairul Azam Alfarizi, seorang TKI yang selalu membantu para TKW yang ingin pulang ke Indonesia.
TKI yang selalu dipanggi Mas Azam itu kini tengah mengurus perpanjangan paspor dari TKW Indonesia tersebut.
Menurut Azam sudah banyak kejadian majikan yang tidak tahu paspor pekerjanya sudah mati atau kadaluarsa.
Sementara itu, Nurhayati hanya digaji 1200 riyal atau sekitar Rp4,6 juta per bulan selama 13 tahun.
Namun walaupun dengan gaji hanya Rp4,6 juta per bulan, Nurhayati kini sudah bisa menyekolahkan anaknya sampai menjadi bidan.
Selain itu, Nurhayati sudah bisa membeli rumah di Indonesia dan memiliki investasi tanah senilai Rp100 juta.
Demikianlah perjalanan seorang TKW Indonesia yang tidak bisa pulang ke Indonesia karena paspornya kadaluarsa.
Saat ini, Nurhayati tinggal sementara di rumah Azam sambil menunggu perpanjangan paspor.***