Stop Kebiasaan Membunyikan Jari! Kebiasaan Kaum Nabi Luth: Simak Hukumnya Dalam Islam

29 Mei 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi jari tangan, jangan bunyikan tangan anda karena kebiasaan kaum nabi luth /Unsplash/ Towfiqu Bharbuiya

MEDIA PAKUAN - Mematah-matahkan jari-jari tangan atau kaki ketika pegal terkadang menjadi kebiasaan sebagian orang.

Namun, tahukah kamu bagaimana hukumnya dalam Islam.

Hukum meletupkan atau mematah-patahkan jari ketika sholat:

Baca Juga: Citra Kirana Perlihatkan Wajah Gengsi Athar Pasca Minta Maaf ke Rezky Adhitya, Menggemaskan!

Baca Juga: Rumah Tangga Diterpa Masalah, Citra Kirana Bagikan Momen Menggemaskan Anaknya dengan Rezky Adhitya

Dalam satu hadits riwayat Ibnu Majah di dalam kitabnya, Daripada Saidina Ali Kwj Berkata, bersabda Rasulullah Saw.

"Jangan kamu mematah-patahkan jari sedang kamu di dalam sholat".

Maksud mematah matahkan jari adalah membunyikan jadi dengan cara menekan atau menarik jari sehingga membuat tulang berbunyi.

Baca Juga: Lionel Messi Meradang, Tidak Terima Komentar Joan Laporta Kemungkinan Kembali Lagi Bersama Barcelona

Hukumnya adalah MAKRUH, sesiapa yang solat atau dalam perjalanan solat ataupun dalam hal menunggu solat.

Sebab kemakruhannya disebutkan dalam ibarat kitab At Turmusi, dikatakan bahwa mematah-matahkan jari adalah amalan daripada kaum Nabi Luth, maka makruh menyerupai mereka.

Baca Juga: Lowongan Kerja Biro Hubungan Masyarakat Mei 2022, Buka 1 Formasi Saja Berikut Persyaratan Umumnya

Begitu juga diluar solat, perbuatan ini adalah makruh hukumnya.

Disebut dalam kitab Habib Sa'ad Alydrus:

"Daripada amalan yang menyebabkan kepapaan (kemiskinan) adalah karena suka memital jari kedua tangan (menggenggam kedua tangan beserta jari) dan mematah matahkan jari".

Baca Juga: Lowongan Kerja Lembaga Penjamin Simpanan Mei 2022, Dibuka 5 Formasi Berikut Link Pendaftarannya

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian Mei 2022, Ada 3 Formasi Kosong Berikut Link Pendaftaran Onlinya

Jadi, mulai sekarang stop kebiasaan mematah matahkan jari ya.

Wallahu'alam..

 

Editor: Ahmad R

Sumber: kitab Habib Sa'ad Alydrus

Tags

Terkini

Terpopuler