MEDIA PAKUAN-Dua ratus lebih pelaku pelanggar berlalu lintas, Rabu 28 Oktober 2020 ditindak personil Satuan Lalu Lintas (Satkantas) Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi Kota
Mereka berhasil diamankan dalam serangkaian razia dalam serangkaian Operasi Zebra Lodaya 2020.
"Kami berhasil menindak sedikitnya 220 orang pelanggar berlalu lintas, " kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP, Sujana Awin Umar.
Baca Juga: Polri Intensifkan Pengamanan Libur Panjang Maulid Nabi melalui Operasi Zebra
Sujana Awin Umar mengatakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2020 dilakukan secara stasioner dan mobile.
Seperti yang tengah dilakukakan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, kata Sujana Awin Umar, saat melakukan patroli hunting di sekitar Jalan Lingkar Selatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
“Ini bukan razia ya, istilahnya patroli hunting, Jadi kita berpindah-pindah di situasi titik tertentu yang dianggap cukup banyak pelanggar dan mengantisipasi kemacetan, itu yang paling utama,” katanya.
Baca Juga: Polda Papua Kerahkan Ratusan Personel pada Operasi Zebra 2020
Adapun bentuk pelangaran Lalulintas yang ditindak, kata Sujana Awin Umar mengatakan meliputi tiga pelanggaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara di bawah umur dan pengendara yang melawan arus Lalulintas.