Calon Anggota Terpilih DPRD Kota Sukabumi Diberhentikan Sementara oleh DPC PPP, Ini Alasannya

- 24 Mei 2024, 15:49 WIB
Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Ima Slamet.
Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Ima Slamet. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

"Jadi kronologisnya kan tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api. Tidak mungkin ada keluar surat itu tanpa ada kesalahan, itu aja. Ada juga alasan terkait dengan kedisiplinan terhadap partai, terlebih lagi kan fraksi itu kepanjangan tangan daripada partai," ucap Ima.

Baca Juga: BRIN Lanjutkan Penelitian Naskah Kuno di Museum Prabu Siliwangi Sukabumi

Dia menilai, Muchendra juga minum kontribusi kepada partai sehingga dilayangkan surat pemberhentian sementara. Permasalahan yang berkaitan dengan yang bersangkutan menurutnya telah terjadi dua kali. Namun demikian, surat pemberhentian sementara itu masih on proses di DPW.

"Ini tuh kejadiannya udah yang kedua kali lho, bukan yang kali ini aja, karena dia terpilih, nah kan masalah tadi kalau penjegalan atau ada kesan ya, penjegalan itu mungkin kan dari awal aja, dan ketika tadi proses itu berlanjut kan bukan sertamerta, ada tahapan yang sudah dilakukan baik secara lisan ataupun tulisan. Ketika dia sebagai incumbent dan menyanggupi itu masa kita harus mencoret, yang baru aja kita raih," tambahnya.

Menurutnya, sejauh ini surat pemberhentian sementara tersebut masih dianalisa dan dikaji oleh tingkat DPW. Apabila di tingkat DPW itu tidak bisa diselesaikan, maka bisa diselesailan di tingkat mahkamah partai.

"Yang bersangkutan sudah mengupayakan ke DPW, jadi sudah dilakukan. Sampai ini kan yang kedua kalinya, mungkin soal ini baru tahu hari ini, jadi ini yang kedua kalinya, dan dulu itu pernah juga begini," tuturnya.

Baca Juga: Cekcok Berujung Duel, Pemuda Sukabumi Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Disabet Sajam

Di lain sisi, bilamana Muchendra menunaikan tanggung jawabnya, Ima akan menunggu kebijakan dari DPW terkait apakah akan mencabut surat pemberhentian sementara itu atau tidak.

"Nah, masalah nanti dikabulkan atau apapun namanya, yaitu kan ada kesepakatan, terus saya juga tidak berharap lah. Tapi kalau ya dari awal hal ini dilakukan dengan baik kan tidak akan mungkin seperti ini," pungkasnya.

Persoalan ini dijelaskan olehnya akan berpengaruh kepada yang bersangkutan, terlebih yang bersangkutan sudah ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih anggota DPRD Kota Sukabumi pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah