Wali Kota Sukabumi Tegas Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 12:00 WIB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi /Istimewa

MEDIA PAKUAN-Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sesuai tuntutan warga dan mahasiswa.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Kami Pemerintah Kota Sukabumi bersama masyarakat dan mahasiswa secara tegas menolak undang-udang tersebut," katanya dihadapan ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai kalangan, Kamis.

 Selain itu, orang nomor satu di Kota Sukabumi itu juga meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Omnibus Law.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Perguruan Tinggi 'Blokade' Kantor DPRD Kota Sukabumi

Fahmi mengatakan surat tuntutan tersebut akan langsung dikirimkan ke pemerintah pusat agar bisa ditindak lanjuti.

Sikap tegasnya menolak undang-undang yang baru dua hari disahkan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dan mahasiswa di Kota Sukabumi.

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah