Aksi Penolakan UU Omnibus Law, Mahasiswa Sukabumi Blokir Jalan

- 7 Oktober 2020, 16:19 WIB
/

Aksi blokir jalan merupakan bagian dari aksi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Karya. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU yang dinilai kontroversial. 

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Pemda Kota Banjar dalam Kasus Dugaan Korpsi Proyek Infrastruktur

"Kami menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan oara anggota DPR untuk segera dibatalkan, " kata salah seorang pengunjukrasa, Ahmad. 

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni terlihat melakukan pengamanan.  Bahkan Sumarni turut mengatur lalu lintas, sehingga kemacetan dapat terurai. *** Iing Nuryasin

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x