Aksi blokir jalan merupakan bagian dari aksi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Karya. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU yang dinilai kontroversial.
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Pemda Kota Banjar dalam Kasus Dugaan Korpsi Proyek Infrastruktur
"Kami menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan oara anggota DPR untuk segera dibatalkan, " kata salah seorang pengunjukrasa, Ahmad.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni terlihat melakukan pengamanan. Bahkan Sumarni turut mengatur lalu lintas, sehingga kemacetan dapat terurai. *** Iing Nuryasin