MEDIA PAKUAN-Komisi III DPRD Kota Sukabumi mempertanyakan tujuan dari pihak SMA/SMK negeri sederajat minta sumbangan kepada orang tua siswa.
Selain itu, DPRD menegaskan agar tidak memberatkan orang tua mengenai sumbangan sekolah di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Kecewa KCD Pendidikan Mangkir dari Panggilan
Sebelumnya orang tua siswa dianjurkan untuk menyumbang sebesar Rp3 juta. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto mengatakan hal tersebut bukan sebuah paksaan.
"Itu bukan paksaan bagi yang kurang mampu atau agak keberatan bisa dicicil bagi yang sangat tidak mampu pun akan dibebaskan", jelasnya ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (6/10).
Baca Juga: Operasi Yustisi Amankan Warga Sukabumi Masih Membandel Protokol Kesehatan
Bantuan tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sekolah seperti ruang kelas baru. Untuk hal tersebut ia mengundang KCD Provinsi Jawa Barat untuk merumuskan solusi agar tidak membebankan orang tua siswa.
Ia juga menegaskan untuk tidak meberlakukan sumbangan tersebut sampai masalah tersebut dibahas kembali bersama KCD.
Baca Juga: Warga Kota Sukabumi Tertular Covid-19 Bertambah Didominasi Perempuan