Anda Bercita-cita Nikah di Tanah Suci Siap-siap? Pemerintah Arab Saudi Mengizinkan: Penuhi Aturan Ini, Apa Itu

- 11 Februari 2024, 11:05 WIB
ILUSTRASI Nikah di tanah suci Mekah atau Madinah
ILUSTRASI Nikah di tanah suci Mekah atau Madinah /Foto/Ilustrasi/KC/
 
MEDIA PAKUAN - Menikah di tanah suci tentu menjadi impian semua umat muslim. Kini kabar gembira akhirnya pemerintahan Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci yaitu Mekkah dan Madinah.

inisiatif ini diresmikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kebijakan baru ini memungkinkan pelaksanaan "akad nikah yang terorganisir dengan nyaman dan mudah" di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, Al Watan melaporkan.

Menurut sebuah surat kabar Saudi, otoritas setempat memperbolehkan siapa saja yang ingin melakukan pernikahan di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Mereka terbuka untuk orang luar sekalipun, namun harus mengikuti aturan yang berlaku.
 
Baca Juga: Respon Aduan Kerap Digunakan Balapan Liar, Puluhan Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring Razia: Dikandang!

Mazon Saudi, atau penjabat pernikahan, Musaed Al jabri mengatakan bahwa melakukan akad di mesjid diperbolehkan sejak zaman nabi.

"Nabi Muhammad pernah melakukan upacara pernikahan pendamping di masjid"

Sebagian masyarakat, menurut Al Jabri, meyakini akad nikah di masjid membawa "berkah dan rezeki."

Mengenai aturan yang harus dipatuhi calon pengantin, katanya, hal itu termasuk menghindari mengganggu jamaah lain dengan suara keras.

"Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan," tambah Al Jabri.
 
Baca Juga: Alice Eks Hello Venus kejutkan Fans, Nyatakan Tengah Hamil! Simak Artikel Ini

inisiatif Pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jamaah dan pengunjung ke dua masjid suci umat Islam tersebut.

Sejumlah pengamat menilai inisiatif ini adalah sebuah kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk menyusun inovatif atau gagasan menggelar acara akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Lantas, apakah sulit jika kita ingin melaksanakan prosesi pernikahan di Mekah? Jawabannya, tidak karena sekarang sudah banyak agen travel yang memfasilitasi hal ini. Mereka membuat paket-paket perjalanan khusus yang ditujukan bagi para pasangan yang ingin menikah di Mekah.
 
Baca Juga: Showbiz Stories Diremehkan, Picu Motivasi Raditya Dika Bangkit: Hasilnya Luar Biasa, Sima Kiat-kiatnya

Dan ternyata, menikah di Mekah pun cukup praktis. Urusan perizinan hanya diminta dari KUA setempat. Administrasi pernikahan tak jauh berbeda dengan di tanah air.

Sementara pasangan mempelai hanya perlu menyiapkan pakaian pengantin saja. Di sana, seluruh adat istiadat ditiadakan. Tidak perlu memikirkan sewa menyewa karpet, mikrofon, ke pengurus masjid. Pengantin hanya tinggal datang ke masjid, duduk, dan dinikahkan.

Bagi WNI yang menikah di sana akan disaksikan oleh pencatat pernikahan dari pihak KJRI Jeddah. Surat nikah pun akan dikeluarkan oleh KJRI Jeddah.***



 

 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram @folkshitt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x