Pj Wali Kota Sukabumi Soroti Kasus Kekerasan Anak : Tekankan Peran Sekolah dalam Perlindungan Anak

- 18 Desember 2023, 23:06 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. /Dok. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota Sukabumi menyoroti kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkup sekolah. Seperti diketahui, belakangan ini Kota Sukabumi sedang dihebohkan dengan kasus dugaan perundungan anak.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi saat ini sedang gencar melakukan upaya pencegahan peristiwa kekerasan terhadap anak.

Pemkot Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kali ini menggelar kegiatan Workshop Perlindungan Peserta Didik tahun 2023, Senin 18 Desember 2023. Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan anak.

Tak lupa, Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kota Sukabumi pun hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Dicekoki Arak Bali lalu Dicabuli, Nasib Malang Siswi SMA Sukabumi di Tangan Lelaki Bejat

"Saya antusias hadir karena ingin mengingatkan selain sebagai guru pendidik ada tugas tambahan dalam mencegah dan menangani kekerasan anak," kata Penjabat Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di SDN Suryakencana CBM, Senin 18 Desember 2023.

Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak disebutkan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Perlindungan anak menurutnya, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Selain itu dia juga menekankan supaya peran negara, pemerintah dan masyarakat serta orang tua bisa menjamin hak hak anak.

Menurut Kusmana, peran satuan pendidikan tak kalah penting bagi perlindungan anak. Pasalnya, sekolah menjadi rumah kedua bagi anak karena anak bisa menghabiskan hingga 8 jam setiap harinya untuk bergaul dan bersosialisasi di lingkungan tersebut.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah