"Meski tidak menjamin raihan suara nantinya, namun paling tidak mereka telah memenuhi syarat kuota dukungan parlemen untuk mencalonkan sebagai pasangan kepala daerah," ungkap Rudiyanto.
Tinggal sejauh mana masing-masing partai politik pengusung tersewbut mampu memelihara atau menjaga suara yang telah diperolehnya saat pileg lalu. ***