Bahkan perbaikan yang dilakukan Dinas PU sejak 3 Agustus 2023 lalu, menggunakan dana APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp195 juta hanya tinggal 10 persen.
"Upaya perbaikan yang dilakukan Dinas PU yakni berupa penggantian lantai jembatan, perbaikan railing. Termasuk pengencangan kabel penggantung yang longgar," imbuhnya.
Baca Juga: Resep Roti Panggang Selai Sukabumi: Kelezatan Sarapan Hangat di Pagi Hari: Khas dan Lezat
Asep Japar meminta agar masyarakat ikut menjaga dan merawatnya. Bahkan mengimbau kedepan pengguna jembatan dibatasi maksimal 3 ton.
Dia mengatakan masyarakat termasuk kepala desa harus ikut mengawasi. Terutama melarang mengangkut barang di atas tonase itu.
"Sebab akan mengakibatkan kerusakan yang akhirnya cepat ambruk nantinya,” katanya. ***