Pengangguran, Janda Muda di Cireunghas Sukabumi Edarkan Obat Berbahaya Hasil Kiriman Orang Tuanya

- 29 Juli 2023, 19:09 WIB
Seorang janda muda Sukabumi diborgol akibat mengedarkan obat obatan berbahaya.
Seorang janda muda Sukabumi diborgol akibat mengedarkan obat obatan berbahaya. /Manaf Muhammad/Dokumentasi kepolisian

MEDIA PAKUAN - Seorang janda muda berinisial RM (19) diringkus Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota usai kedapatan memiliki ratusan butir obat obatan berbahaya.

Polisi menggerebek terduga pelaku di kediamannya di rumahnya di Kampung Babakan Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Jum'at 28 Juli 2023 malam.

Dari tangan terduga pelaku, pihak kepolisian mengamankan 213 butir pil Tramadol, 672 butir pil Hexymer, 170 butir pil Dextro, 1 butir pil Alprazolam, 22 butir pil Merlopam 2 dan uang hasil penjualan sebesar Rp672 ribu.

Kapolsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, Ipda Hendrayana mengatakan, ratusan butir obat obatan berbahaya tersebut didapatkan terduga pelaku dari kiriman orang tuanya. Terduga pelaku juga tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Penggorok Sesepuh Kampung di Sukabumi Masih Berkeliaran, Polisi dan Warga Ramai Ramai Memburu Pelaku

"Alhamdulilah, atas informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan obat berbahaya yaitu RM," ungkapnya, Sabtu 29 Juli 2023.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku bahwa dirinya mendapatkan kiriman paket berisikan obat keras terbatas dari Jakarta yang dikirimkan oleh orang tuanya," ujar Hendrayana.

Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pengembangan. Sedangkan terduga pelaku diamnkan di Mapolres Sukabumi Kota.

Atas perbuatan melanggar hukum tersebut, RM disangkakan pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x