Fenomena Uang Pecahan 75 Ribu di Sukabumi

- 19 Agustus 2020, 18:19 WIB
Uang Pecahan 75
Uang Pecahan 75 /fuscoburneo/

Baca Juga: Tiga Aktor Yang Sering Memerankan Film Perjuangan

Belum ada 24 jam, sejak hari pertama penukaran uang edisi khusus pecahan Rp 75.000 dibuka, platform belanja daring (e-commerce) sudah dipenuhi dengan penjualan uang tersebut. Harganya pun bervariasi.

Bahkan, ada yang menjual hingga kisaran harga Rp 8,8 juta. Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi pun mengatakan masyarakat boleh menjadikan uang ini sebagai koleksi atau hal lainnya. dilansir dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Wartawan Senior soroti 'Lunturnya Nasionalime Generasi Milenial'

Jika dijual kembali, BI tidak lagi mengatur ketentuan tersebut. Namun, pihaknya telah membuat rambu-rambu agar uang tersebut tidak disalahgunakan atau dipalsukan. Tiap satu kartu tanda penduduk (KTP) hanya memiliki hak untuk menukarkannya satu kali. Penukaran yang dilkukan di kantor BI juga tidak melebihkan nominal, cukup Rp 75.000, pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah