Marak Peredaran Mihol di Sukabumi Jelang Ramadhan, Polisi Beri Ultimatum kepada Owner Cafe hingga Warung Jamu

- 12 Maret 2023, 13:16 WIB
Polisi razia minuman beralkohol di Sukabumi menjelang Ramadhan.
Polisi razia minuman beralkohol di Sukabumi menjelang Ramadhan. /Manaf Muhammad/

 

"Terhadap oknum penjual maupun pemilik minuman beralkohol ini, kami berikan surat tanda penyitaan serta kami imbau mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan memperjual belikan minuman beralkohol kembali," kata ujarnya.

"Terkait hal ini juga, tentunya akan kami tindak atau proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan terlebih dahulu berkoordinasi, baik dengan pihak Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Cibadak," tandasnya.

Baca Juga: Gasak Laptop Puskesmas di Sukabumi, Buron Maling Tak Berkutik Diamankan Polisi

Menjelang bulan Ramadhan, pihak kepolisian menegaskan larangan peredaran minuman beralkohol maupun barang haram lainnya di Sukabumi untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x