Marak Peredaran Mihol di Sukabumi Jelang Ramadhan, Polisi Beri Ultimatum kepada Owner Cafe hingga Warung Jamu

- 12 Maret 2023, 13:16 WIB
Polisi razia minuman beralkohol di Sukabumi menjelang Ramadhan.
Polisi razia minuman beralkohol di Sukabumi menjelang Ramadhan. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Polisi kembali menemukan peredaran minuman beralkohol di wilayah kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Selama lima hari melakukan patroli razia, pihak Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang diedarkan secara sembunyi-sembunyi.

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman mengatakan, barang haram tersebut didapat dari sejumlah kedai kopi, warung jamu, hingga gudang penyimpanan yang ada di Cisaat Kabupaten Sukabumi.

 

"Dari KRYD dengan sasaran Narkoba dan minuman beralkohol yang kita mulai sejak beberapa hari lalu, kami berhasil mengamankan sebanyak 127 botol minuman beralkohol dengan berbagai merk, mulai dari Intisari, Anggur Merah, Kawa-kawa, Anggur Putih dan Arak Bali," kata Deden Sulaeman, Sabtu 11 Maret 2023 malam.

Baca Juga: Terseret Arus saat Berenang, Wisatawan Cimahi Tewas Tenggelam di Pantai Palabuhanratu Sukabumi

"Ratusan botol minuman beralkohol tersebut berhasil kami amankan dari beberapa tempat, yaitu warung jamu, kedai kopi hingga sebuah Gudang di Cibatu Cisaat Sukabumi," ungkapnya.

Pihaknya kemudian memberi peringatan tegas kepada para pemilik kedai kopi, warung jamu maupun pihak yang kedapatan memiliki mihol, untuk berhenti mengedarkan minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x