"Tapi, pihak manajemen di Sukabumi hanya bisa menjanjikan bila ada perekrutan baru, akan diprioritas terhadap akun joki yang gagal," jelasnya.
Baca Juga: Nayor Cibadak Sukabumi Hanya Tinggal Kenangan
Hendra mengungkapkan, banyak pengojek joki yang kecewa lantaran gagal verifikasi muka yang dilakukan secara acak oleh oleh aplikator. Dampaknya, mereka tidak bisa menerima pesanan penumpang.
“Jumlah pengojek yang menggunakan akun orang lain saya tidak tahu persis, tapi sekitar 60 persen itu gagal pemutihan. Intinya kami meminta untuk dipermudah,” katanya.
Selain itu, mereka juga menanyakan Program Berkat atau insentif. Target yang terlalu tinggi membuat pengojek sulit untuk mendapatkannya.
Padahal, bonus tersebut sangat dibutuhkan dan menjadi motivasi bagi mereka untuk mencari penumpang.
Baca Juga: Legenda di Balik Wisata Situ Bagendit
Pengojek Sukabumi diberi target 9 poin per hari untuk mendapatkan bonus Rp60 ribu, sementara wilayah Bandung hanya 7 poin dengan bonus Rp75 ribu.
“Seharusnya terbalik, kenapa untuk daerah lebih tinggi dibanding kota besar. Hal ini juga tidak bisa diputuskan oleh manajemen dengan alasan kewenangan pusat,” tegasnya.
Hal lain, mereka juga mempertanyakan pemberlakukan zonasi di Sukabumi. Berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan, zonasi dibagi tiga, zona1 untuk wilayah Jabodetabek dan ibu kota provinsi, zona 2 di luar Jabodetabek dan ibu kota provinsi, dan zonasi 3 untuk daerah di Indonesia Timur.