"Adapun penyebabnya yaitu barangkali kekuatan dahan yang sudah ga kuat nahan berat dengan bertumbuh kembang serta umur," ungkapnya.
Dahan pohon yang patah langsung ditangani dengan menggunakan alat gergaji mesin dan alat berat lainnya. "Diameter (pohon) sekitar 25 cm dan panjang 12 meter," ujar Novian kepada Media Pakuan.
Proses evakuasi dan penanganan juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi.
"Dinas PUTR bidang bina tata bangunan seksi jalur hijau yang memiliki tupoksi memelihara pohon pohon di jalur hijau. Dan yang menginventaris pohon pohon tersebut," kata kepala pelaksana BPBD Kota Sukabumi.***