MEDIA PAKUAN - Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung membuat publik geger sekaligus waspada akan adanya ancaman terorisme.
Polda Jawa Barat langsung menginstruksikan ke seluruh Polres dan Polsek di Jawa Barat untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan.
Polres Sukabumi mengikuti instruksi Polda Jawa Barat untuk waspada adanya potensi gangguan Kamtibmas markas kepolisian.
"Sebetulnya pengamanan masuk Mako Polres Sukabumi sudah biasa kami laksanakan sesuai SOP, namun hari ini kewaspadaannya lebih ditingkatkan lagi," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Rabu 7 Desember 2022.
Untuk mendeteksi adanya potensi ancaman tersebut, Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang datang ke Mapolres Sukabumi.
Namun kata dia, pelayanan publik di Polres Sukabumi tetap berjalan normal sebagaimana pada hari hari lain sebelumnya.
"Untuk seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Polres Sukabumi tetap berjalan normal seperti biasa," tuturnya.
"Pemeriksaan petugas kepada pengunjung yang masuk Mako merupakan hal yang biasa kita lakukan, bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi mengacu pada ketentuan SOP yang harus dilaksanakan petugas," ungkap Aah.
Baca Juga: UPDATE 1 Polisi Meninggal Dunia Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarluaskan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya untuk menjaga kondusifitas di wilayah Sukabumi.
Bom bunuh diri sebelumnya terjadi di Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penanganan serta pemeriksaan terkait kasus bom bunuh diri tersebut.
Sejauh ini ada dua korban jiwa yakni pelaku dan satu anggota kepolisian, kemudian 8 orang dilaporkan mengalami luka luka akibat bom bunuh diri tersebut.***