Eks Komplotan Pencuri Sukabumi Kembali Beraksi, Keluar Penjara Langsung Bobol Rumah Warga dan Rampas Motor

- 1 Desember 2022, 13:15 WIB
Residivis pencurian di Sukabumi kembali beraksi usai keluar dari tahanan.
Residivis pencurian di Sukabumi kembali beraksi usai keluar dari tahanan. /Manaf Muhammad

Baca Juga: RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Kebakaran Dahsyat, Dapur dan Pantry Hangus oleh Si Jago Merah

Lebih lanjut, pihaknya kini masih mengejar dua buron lainnya yang terlibat dalam komplotan spesialis pencurian rumah.

"Ada TO yang kita targetkan ada dua orang lagi rekannya. Pelaku yang sama penampungnya semua ada 4 (yang diamankan). Pasal 363 ini pencurian pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun," jelasnya di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x