Baca Juga: RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Kebakaran Dahsyat, Dapur dan Pantry Hangus oleh Si Jago Merah
Lebih lanjut, pihaknya kini masih mengejar dua buron lainnya yang terlibat dalam komplotan spesialis pencurian rumah.
"Ada TO yang kita targetkan ada dua orang lagi rekannya. Pelaku yang sama penampungnya semua ada 4 (yang diamankan). Pasal 363 ini pencurian pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun," jelasnya di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.***