MEDIA PAKUAN - Aksi Pencurian di sebuah rumah terjadi di Kampung Bojongkoneng, Kelurahan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Maling membobol rumah milik HS warga Sukabumi, dengan cara mengakalinya dengan melalui pintu belakang.
Baca Juga: Kisah Spiritual Nyata Denny Cagur, Sedekah Rp 200.000 Dapat Rp 254 Juta: Kini Pelawak Kaya Raya
Polsek Cibadak kabupaten Sukabumi menjelaskan pelaku berinisial JPS (34) mencungkil engsel pintu untuk menyelinap ke dalam rumah.
Bermodal sebuah obeng, upayanya masuk ke dalam rumah berhasil hingga akhirnya menggondol barang barang berharga.
Baca Juga: Arab Saudi Kecam Keras Polisi Israel, Serangan Warga Palestina Saat Shalat Subuh di Masjid Al-Aqsa
"Pelaku ini mencuri perabotan rumah tangga milik HS dengan cara mencongkel engsel pintu belakang rumah dengan menggunakan obeng," kata Kapolsek Cibadak Kompol Maryono, Sabtu 16 April 2022.
Barang berharga yang dirampasnya berupa 1 buah kompor gas merk rinai, 1 buah mixer merk panasonic, 1 buah blender merk philip,1 buah pompa sepeda
Selain itu, 1 buah golok warna silver, 1 buah tumbler warna silver, 1 buah pisau serut warna silver dan 1 tabung gas.
Baca Juga: Tidur di Tenda-Tenda Tengah Gurun Pasir, Inilah yang Dilakukan Gadis Arab Saudi Ketika Musim Dingin
Baca Juga: Masuki Zaman Modern, Ini Perubahan Drastis Dialami Arab Saudi yang Bisa Bikin Umat Muslim Gempar
Baca Juga: Kewahalan Hampir Tidak Berdaya, TKI Arab Saudi Ini Tetep Setia Layani Majikannya Bertahun-tahun
"Setelah dicuri, sebagian barang-barang tersebut dijual oleh pelaku. Bahkan pelaku menjual barang hasil curiannya itu di media sosial Facebook, milik istrinya," pungkasnya.
Setelah aksinya terungkap, pelaku diamankan kepolisian sektor Cibadak Resor Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***