Kota Sukabumi Nihil Kasus Positif Covid-19, Hari Ini 29 Kelurahan Masuk Zona Hijau

- 25 Oktober 2021, 15:36 WIB
Update data Covid-19 di Kota Sukabumi/ISTIMEWA
Update data Covid-19 di Kota Sukabumi/ISTIMEWA /Satgas Covid-19 Kota Sukabumi
 
 
MEDIA PAKUAN-Kabar baik menghampiri Kota Sukabumi. Warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 nihil pada Senin 25 Oktober 2021.
 
Berdasarkan kasus harian Covid-19 yang dihimpun tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, masih bertahan pada status zona kuning atau tingkat penularan tingkat rendah.
Hal itu diperkuat dengan 29 dari 33 kelurahan di Kota Sukabumi  masuk zona hijau.
 
Daftar kelurahan di Kota Sukabumi berdasarkan tingkat risiko penularan Covid 19 sebagai berikut :
 
Zona Hijau
 
1. Baros
2. Jayaraksa
3. Jayamekar
4. Sudajaya Hilir
5. Cibeureum Hilir
6. Babakan
7. Limusnunggal
8. Sindang Palay
9. Cisarua
10. Subang Jaya
11. Kebon Jati
12. Cikole
13. Gunung Parang
14. Cikondang
15. Tipar
16. Citamiang
17. Nanggeleng
18. Gunung Puyuh
19. Sriwidari
20. Karang Tengah
21. Karamat
22. Cikundul
23. Cipanengah
24. Sindangsari
25. Lembursitu
26. Situmekar
27. Nyomplong
28. Warudoyong
29. Sukakarya
 
 
Zona Kuning
 
1. Selabatu
2. Gedong Panjang
3. Benteng
4. Dayeuhluhur
 
 
"Kelurahan dinilai berdasarkan dari tanggal 18 sampai 24 Oktober 2021, dan akan di-update setiap minggunya," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati.
 
Sementara jumlah kasus positif Covid 19 dari periode 1 Januari hingga 25 Oktober 2021 masih bertahan di angka 7.354 orang.
 
Kemudian kesembuhan pasien berjumlah 7.124 orang atau 96,9 persen dan jumlah pasien isolasi masih seperti hari sebelumnya yakni lima orang. 
 
Sementara itu kasus kematian tidak bertambah dengan jumlah keseluruhan masih 225 orang.
Penularan Covid-19 yang rendah, Kota Sukabumi direkomendasikan untuk menjadi PPKM level 1 yang saat ini masih berada di level 2.
 
Namun Kota Sukabumi terus kebut capaian vaksinasi terutama bagi kelompok lansia yang masih 44,74 persen untuk dosis 1, sementara untuk level 1 harus memenuhi syarat indikator yakni 60 persen.***

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x