MEDIA PAKUAN - Meski perkembangan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi terus mengalami penurunan cukup berarti. Tapi upaya pencegahan masih terus dilakukan dinas terkait.
Bahkan vaksinasi tidak hanya melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, tapi melibatkan unsur Mapolres Sukabumi Kota hd ngga unsur TNI.
Hingga saat ini sudah dari 33 kelurahan sebanyak 24 kelurahan yang masuk ke zona hijau.
Baca Juga: 15 Tahun Jadi Biduan Dangdut Wanita ini Rela Jadi TKW: Mau tidak Mau
"Tersisa 9 kelurahan yang masih berada di zona kuning. Berkaitan zona hijau sendiri, artinya tidak ada kasus baru covid 19 di 24 kelurahan tersebut," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati
Daerah yang telah masuk ke dalam zona hijau ialah Jayaraksa, Babakan, Cibeureum Hilir, Jayamekar, Limusnunggal, Sindangpalay, Cisarua, Subangjaya, Cikole, Selabatu, Gunungparang, Citamiang, dan Gedongpanjang.
Begitupun di Kelurahan Nanggeleng, Gunungpuyuh, Sriwidari, Karangtengah, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, Lembursitu, Situmekar, Dayeuhluhur, Nyomplong, dan Sukakarya.
Baca Juga: Pria Ngamuk! Tak Terima Anaknya Disuruh Cuci Kaki, Polisi Lakukan Tindak Lanjut
Sementara zona kuning yakni Baros, Sudajaya Hilir, Kebonjati, Cikondang, Tipar, Karamat, Lembursitu, Benteng, dan Warudoyong mengalami kondisi serupa.
Menurutnya, suatu wilayah dinyatakan zona hijau karena dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian akibat covid 19. Penentuan zonasi ini dilakuakn setiap pekan.
"Penentuan zonasi ini kita lakukan setiap pekan. Di mana, data terbaru itu akan terus diperbaharui pada pekan berikutnya," ucapnya.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, penurunan kasus covid 19 harus disikapi dengan menekankan penerapan protokol kesehatan. Maka dari itu, masyarakat tidak boleh lengah dengan penerapan protokol kesehatan.
"Jika abai prokes, khawatir kasus akan naik lagi. Jadi harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan," pungkasnya.***