Kompakan Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya Bersama Kedua Orang Tuanya: Saksi Pencemaran Nama Baik

- 12 Oktober 2021, 16:36 WIB
Update Perkembangan! Kasus Bullying Haters Ayu Ting Ting : Semua Bisa Dilakukan Dengan Baik
Update Perkembangan! Kasus Bullying Haters Ayu Ting Ting : Semua Bisa Dilakukan Dengan Baik /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/


MEDIA PAKUAN - Artis Pedangdut Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro bersama kedua orang tuanya pada Selasa 12 Oktober 2021.

Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya mendatangi Polda Metro dan ditemani sang penguasa hukumnya, Minola Sebayang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Polda Metro untuk menjadi saksi atas  kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putrinya, Ayu Ting ting.
 
Baca Juga: Ayah Rozak dan Umi Kulsum Jalani Pemeriksaan, Dicecar 18 Pertanyaan!

Kedua orang tua Ayu Ting ting sebelumnya telah dipanggil oleh pihak kepolisian pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu.

Namun,sang ayah dari pelantun alamat palsu itu tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

Akhirnya Rojak pun memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi kantor Polda Metro Jaya pada pada selasa 12 Oktober pukul 10:43 WIB.
 
Baca Juga: Diduga Jual Tas Abal-abal, Medina Zein Ancam Pembeli dengan Bom

Ayu dan keluarganya itu hadir sebagai pelapor atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun @gundik_empang atau namanya berinisial KD.

Ibu dari satu anak itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro dengan dicecar 30 pertanyaan yang diberikan.

KD atau pemilik akun @gundik_empang pun terancam dengan pasal 310 KUHP tentang penghinaan dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman kurungan selama 4 tahun.***

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x