Kasus Positif Corona di Kota Sukabumi Masih Bertambah, PPKM Mikro Dilanjutkan

- 22 Maret 2021, 16:55 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Kota Sukabumi kembali akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Upaya mencegah penyebaran virus Corona itu diberlakukan mulai besok Selasa, 23 Maret hingga depan 5 April 2021.

Langkah itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk wilayah Jawa-Bali dan tambahan lima provinsi lainnya yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Sementara itu, kasus positif Covid-19 baru di Kota Sukabumi bertambah tiga orang hari ini, Senin 22 Maret 2021.

Sementara total kasus terkonfirmasi Corona sebanyak 3.444 orang.

Selain itu, tambahan juga terjadi pada pasien isolasi dengan jumlah keseluruhan menjadi 207 orang yang dilakukan secara mandiri maupun di rumah sakit.

Kesembuhan per hari ini masih dalam presentase yang sama dengan kemarin sebesar 91 persen sehingga keseluruhannya sebanyak 3.128 orang.

Kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 89 orang setelah bertambah satu korban jiwa Minggu 21 Maret 2021.

Suspek juga bertambah dua orang warga dengan keseluruhan 2.077 orang yang rinciannya 60 orang diisolasi dan 2.017 selesai isolasi.

Kendati demikian Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu Herdiana mengatakan PPKM lanjutan akan diterapkan di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Hari Air Sedunia, Wakil Bupati Purwakarta Ajak Masyarakat Lestarikan Air

Mengingat status Kota Sukabumi masih berada pada zona oranye yang hampir menyentuh zona waspada merah.

"PPKM dilanjut di Kota Sukabumi hingga 5 April mendatang" katanya kepada Media Pakuan, Senin 22 Maret 2021.

Selain PPKM, upaya pemerintah Kota Sukabumi dalam memutus penyebaran Covid-19 diberlakukan pula vaksinasi massal sejak Januari lalu.(Manaf Muhammad)

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x